SINGKIL - Aparat Polres Aceh Singkil menjebloskan oknum guru berinisial
ZD ke penjara karena diduga telah mencabuli sejumlah siswa. Perbuatan
terkutuk itu dilakukan oknum guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS)
setelah membuat korban keserupan.
Kapolres Aceh Singkil AKBP
Bambang S melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim, mengatakan tersangka ZD
ditahan sejak kemarin, setelah pihaknya menerima laporan pengaduan dari
keluarga korban.
“Tersangka kasus pencabulan itu sudah kita
tahan untuk diproses lebih lanjut. Kita juga tengah meminta keterangan
saksi-saksi,” kata Ibrahim, hari ini.
Kepala Dinas Pendidikan
Aceh Singkil Yusfit Helmy, membenarkan oknum guru di SMK Kecamatan
Singkil Utara berinsial ZD telah ditahan di Mapolres karena diduga
melakukan pencabulan terhadap siswa.
Sumber lainnya menyebutkan,
pencabulan dan pelecehan seksual yang dilakukan ZD, oknum guru di SMK
Pertanian Singkil Utara sudah berlangsung lama. Dalam melakukan aksi
bejat itu, ZD disebut–sebut menggunakan “ilmu hitam” dengan terlebih
dahulu membuat korban kesurupan.
Saat korban diobati, kata
sumber itu, ZD kemudian memanfaatkan kesempatan untuk mencabuli siswa.
Korban juga diminta melayani birahinya, apabila menolak diancam akan
dimasuki setan.
Meski ZD mengancam agar korban tidak mengadu ke
pihak lain, akhirnya salah seorang siswa melaporkan kasus itu pada
orangtuanya yang diteruskan ke polisi.
(waspada.co.id)
No comments:
Post a Comment