Saturday, May 18, 2013

LHI tidak pernah terima suap

foto: news.okezone.com
JAKARTA - Tersangka Ahmad Fathanah mengatakan bahwa uang Rp1 miliar yang diterimanya dari PT Indoguna Utama, bukan untuk diberikan langsung kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Dia mengaku, sebelum tertangkap oleh penyidik KPK di Hotel Le Meridien, Jakarta, dia memang berencana menemui Luthfi.

"Saya tidak katakan uang itu untuk Ustadz Luthfi. Saya cuma mengatakan kalau ada waktu bolehkah ketemu? Tapi tujuan untuk memberi itu enggak ada," katanya saat memberi kesaksian dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jumat (17/5/2013), dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Dia mengatakan, rencana pemberian uang itu hanya sebagai bentuk wacana yang dia bicarakan sebelumnya bersama Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

"Tapi bukan untuk Ustadz Luthfi, karena dengan Ibu Elizabeth hanya berwacana saja seperti itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Fathanah dan Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Selain Fathanah, Maharani Suciyono juga diminta keterangannya sebagai saksi. Maharani ditangkap KPK bersama Fathanah di kamar Hotel Le Meridien.

SUmber: news.okezone.com

Friday, May 17, 2013

Sidang Tipikor Buktikan PKS dan LHI Bersih, TV One Stop Tayangan Live

PKS Karimun - Kesaksian Ahmad Fathanah pada sidang kasus suap impor daging sapi yang berlangsung Jum’at (17/5) siang di Pengadilan Tipikor bertolak belakang dengan opini yang dibangun sejumlah media selama ini. Fathanah mengakui hanya mencatut nama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), padahal sebenarnya mereka tidak terlibat.

Pun dengan uang Rp 1 milyar yang diterimanya dan kemudian disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fathanah mengakui sebenarnya tidak ada tujuan memberikan uang tersebut kepada LHI. "Saya tidak katakan uang itu untuk Ustadz Luthfi. Saya cuma mengatakan kalau ada waktu bolehkah ketemu? Tapi tujuan untuk memberi itu enggak ada," kata Fathanah.

Lebih lanjut Fathanah mengatakan, rencana pemberian uang itu hanya sebagai bentuk wacana yang dia bicarakan sebelumnya bersama Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

"Tapi bukan untuk Ustadz Luthfi, karena dengan Ibu Elizabeth hanya berwacana saja seperti itu," tambahnya.

Sayangnya, mendapati kesaksian Fathanah membuktikan kasus suap impor daging sapi tidak ada kaitannya dengan PKS dan LHI, TV One dan Metro TV menghentikan siaran langsungnya. Pada berita-berita selanjutnya, di sore dan malam hari, kedua TV tersebut hanya menayangkan cuplikan-cuplikan “tertentu.”

Melihat fakta persidangan itu, Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya, menilai ada indikasi politisasi dan kriminalisasi terhadap PKS dan LHI.

“Dalam persidangan hari ini, cukup jelas. Kasus ini, tak ada hubungannya dengan PKS ataupun LHI. Skornya 1-0 untuk keunggulan PKS,’’ ungkapnya kepada Inilah.com, Jumat (17/5). [JJ/Ytb/Inl/bsb]
 
Sumber: pkskarimun.org

Fathanah BUKAN Kader PKS

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap kuota daging impor, Ahmad Fathanah, meminta maaf kepada Partai Keadilan Sejahtera. Permintaan maaf ini berkaitan dengan banyaknya dugaan dirinya sebagai kader PKS.
"Saya menyatakan dengan jelas, kalau saya bukan kader PKS," kata Fathanah seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 17 Mei 2013. "Oleh karena itu, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pengurus, pimpinan, dan kader PKS."

Fathanah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus suap kuota impor daging dengan terdakwa Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy. Saat persidangan, Fathanah sempat menyampaikan bahwa dirinya dekat dengan Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, sebagai sahabat.

Dia mengaku menceritakan proyek penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna kepada Luthfi dan meminta bantuannya untuk mempertemukan PT Indoguna dengan Menteri Pertanian Suswono.

Dalam kasus suap kuota impor daging sapi, Elizabeth, Luthfi, dan Fathanah telah ditetapkan sebagai tersangka. Elizabeth dan Luthfi dijadikan tersangka setelah penangkapan Fathanah di Hotel Le Meridien dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar, yang diduga sebagai uang suap dari PT Indoguna. Uang suap itu diberikan Elizabeth jika perusahaannya mendapat jatah penambahan kuota daging sapi.

sumber: tempo.co

Wednesday, May 8, 2013

Dua Desa di Singkil Tergenang Banjir

Sungai Singkil, yang menyatukan Sungai Lae Soraya, Cinendang, serta sungai besar dari empat kabupaten tetangga Aceh Singkil, sejak Senin (6/5/2013) dini hari dilaporkan meluap. Akibatnya, pemukiman penduduk di dua desa yang ada di bantaran sungai itu, tergenang air hingga selutut orang dewasa.

Dua desa yang tergenang banjir itu, masing-masing Desa Teluk Rumbia dan Rantau Gedang, Kecamatan Singkil. Genangan air, lebih tinggi merendam satu-satunya akses jalan darat menuju desa terpencil tersebut. "Air mulai menggenang dua kampung ini. Ketinggianya mencapai 70 sentimeter," kata Puka Deragon (27) warga Rantau Gedang, yang menghubungi SERAMBINEWS.COM, Selasa (7/5/2013).

Menurut Puka, hingga pagi Selasa (7/5/2013), rumah-rumah penduduk masih aman dari rendaman air, lantaran dibangun lebih tinggi dari biasanya. Hujan dengan intensitas kecil terus mengguyur, menyebabkan volume air Sungai Singkil terus meningkat.(*)