TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap kuota daging impor, Ahmad Fathanah, meminta maaf
kepada Partai Keadilan Sejahtera. Permintaan maaf ini berkaitan dengan
banyaknya dugaan dirinya sebagai kader PKS.
"Saya
menyatakan dengan jelas, kalau saya bukan kader PKS," kata Fathanah
seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 17 Mei
2013. "Oleh karena itu, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada
pengurus, pimpinan, dan kader PKS."
Fathanah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus suap kuota impor daging dengan terdakwa Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy. Saat persidangan, Fathanah sempat menyampaikan bahwa dirinya dekat dengan Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, sebagai sahabat.
Dia
mengaku menceritakan proyek penambahan kuota impor daging sapi PT
Indoguna kepada Luthfi dan meminta bantuannya untuk mempertemukan PT
Indoguna dengan Menteri Pertanian Suswono.
Dalam kasus suap
kuota impor daging sapi, Elizabeth, Luthfi, dan Fathanah telah
ditetapkan sebagai tersangka. Elizabeth dan Luthfi dijadikan tersangka
setelah penangkapan Fathanah di Hotel Le Meridien dengan barang bukti
berupa uang sebesar Rp 1 miliar, yang diduga sebagai uang suap dari PT
Indoguna. Uang suap itu diberikan Elizabeth jika perusahaannya mendapat
jatah penambahan kuota daging sapi.
sumber: tempo.co
No comments:
Post a Comment